Sumbarkita – Bukannya memburu pelaku kejahatan, belasan polisi ini justru malah diburu polisi dan masuk Daftar Pencarian Orang alias DPO.
Hal ini diketahui usai baru-baru ini beredarnya selebaran sebanyak 15 anggota polisi yang sebelumnya berdinas di wilayah hukum Polrestabes Medan, berstatus buronan atau DPO.
Nama serta foto-foto dari 15 oknum polisi ini terpampang dalam selebaran pemberitahuan DPO Polrestabes Medan di media sosial.
Disebutkan kalau ke-15 oknum polisi itu telah meninggalkan dinas kesatuan di Polrestabes Medan atau desersi.
Adapun ke-15 polisi tersebut ialah, Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha, Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Muladi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K Putra, Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang dan Brigadir Rudianto Ginting.
Dikonfirmasi media, Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Sirega membenarkan lembaran DPO 15 personil itu dikeluarkan pihaknya.
Namun, para pelaku telah disidang etik dan dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Kepolisian RI.