Sumbarkita – Viral temuan minyak goreng kemasan milik pemerintah, Minyakita, ternyata takarannya tak sesuai label.
Dalam video yang beredar di sosial media, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menimbang ulang Minyakita yang dalam labelnya tertulis kemasan 1 liter. Begitu ditimbang ulang, ternyata volume minyak tersebut hanya 750 ml.
Mentan menemukan Minyakita tersebut saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
“Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran dalam keterangan resminya.
Mentan menemukan tiga perusahaan produsen Minyakita yang melanggar karena isi minyak goreng tidak sesuai takaran.
Minyak tersebut diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI.
Amran menegaskan bahwa praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Dia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.
“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran,” ujarnya.