Korban yang panik tidak dapat menghindari serangan suaminya.
“Pelaku menikamnya sebanyak lima kali; satu tusukan ke perut, satu ke payudara, dan dua lagi ke tangan sebelah kiri,” ungkap Donny, seperti dikutip Kompas, Senin (4/11).
Setelah melakukan aksi brutal tersebut, Agus melarikan diri. Keluarga Hertalina segera membawanya ke Rumah Sakit Chevani, namun sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Agus di persembunyiannya di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, pada Minggu (3/11/2024) pukul 08.30 WIB.
Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa istrinya karena cemburu terhadap mantan suami Hertalina.
“Pelaku merasa bahwa korban sering berhubungan dengan mantan suaminya,” ungkap Donny.
“Ia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk,” tambahnya.
Saat ini, Agus Herbin ditahan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.