“Soal kasus yang dimediasi Pemko kemarin kami telah lacak persoalan dan itu telah selesai oleh kedua belah pihak,” kata Kapolres.
Selanjutnya, lanjut Kapolres, soal kasus yang menimpa anak Juliastri sedang didalaminya.
“Jika memang ada fakta-fakta pelanggaran maka akan kita proses sesuai prosedur. Yang penting saat ini tunggu saja hasilnya. Nanti kita kabari lagi,” katanya.
Senada dengan itu, pihak Pemko Pariaman juga membenarkan bahwa kasus yang telah dimediasi bukan kasus yang tengah viral terkait dugaan bullying. ***