Padang – Seorang pria bernama Anggi Nafrianto (39) berhasil ditangkap polisi karena diduga memalak seorang sopir truk di Gerbang Tol Jalan Raya Bypass, Korong Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Kapolsek Batang Anai, Iptu Riky Vrama Putra menyampaikan, diduga pelaku pemalakan berhasil ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Pelaku ditangkap pada Senin sore, 18 Maret 2024 tidak jauh dari gerbang tol tersebut,” ujarnya pada Selasa, 19 Maret 2024.
Ia mengungkapkan, diduga pelaku memalak sopir truk yang tengah beristirahat di gebang tol.
Lebih lanjut, Iptu Riky menambahkan, saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Batang Anai untuk menjalani pemeriksaan.
“Diduga pelaku pemalakan telah dibawa dan tengah dimintai keterangan atas aksinya tersebut,” ungkapnya.