Sumbarkita – Viral seorang nenek bernama Mardiana (66) diduga dimintai uang oleh tiga orang oknum anggota Satpol PP sebanyak Rp3 juta. Peristiwa itu terjadi di Pekanbaru, Riau.
Berdasarkan informasi yang beredar, ketiga oknum itu mendatangi nenek Mardiana untuk menanyakan izin mendirikan rumah kontrak milik si nenek.
Mardiana mengaku, dirinya dimintai uang Rp3 juta untuk izin mendirikan rumah kontrakan.
“Saya didatangi tiga orang anggota Satpol PP, mereka berseragam. Mereka menanyakan ke saya izin mendirikan rumah kontrakan,” ujarnya yang dikutip melalui Tribun News pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Kemudian, kata Mardiana, dia menjawab bahwa dirinya tidak memiliki surat izin tersebut.
“Saya bertanya bagaimana cara mengurus surat izin tersebut, mereka bilang urus di kantor atau lapangan,” kata dia.