Sumbarkita – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewariskan utang hingga Rp8.338 triliun pada April 2024. Selama 10 tahun masa kepemimpinan Jokowi, utang pemerintah naik dari sekitar Rp2.700 triliun pada 2014 lalu, menjadi di atas Rp8.000 triliun pada tahun 2024.
Rektor Universitas Paramadina, Profesor Didik J Rachbini menyebut utang tersebut menjadi bukti dari inkompetennya pemerintah, khususnya presiden dan menteri keuangan dalam mengelola kebijakan fiskal.
“Itu produk dari kebijakan fiskal yang tidak pruden (bijaksana) dari Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan Presidennya (Jokowi),” ujar Didik keada RMOL, Selasa (18/6).
Pengamat ekonomi mengatakan bahwa warisan utang yang menggunung itu menjadi warisan yang paling buruk bagi pemerintahan selanjutnya.
“(Utang yang tinggi) itu menjadi warisan yang buruk bagi pemerintahan selanjutnya,” tegasnya.
Diketahui, April 2024, rasio utang pemerintah tercatat mencapai 38,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menkeu Sri Mulyani sempat merinci bahwa mayoritas utang pemerintah itu berasal dalam bentuk surat berharga negara (SBN).
“Mayoritas instrumennya adalah SBN, tadi yang 87,9 persen, hampir 88 persen,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengar bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6).
Sementara, 12,06 persen itu dalam bentuk pinjaman, dengan rincian Rp7.333 triliun berasal dari SBN dan Rp1.005 triliun pinjaman.