Sumbarkita – Kasus pencabulan dan sodomi terhadap santri laki-laki di Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menggemparkan publik, khususnya warga di Ranah Minang.
Pasalnya, pelaku dua orang yang merupakan tenaga pendidik di sana. Awal hanya mencuat satu oknum ustaz inisial RA (29) yang juga bertugas sebagai kepala asrama Ponpes itu. Namun, setelah ditelusuri pihak kepolisian, ada pelaku lain inisial AA (23) yang juga ustaz.
Sosok keduanya sehari-hari dipanggil sebagai Buya, sebutan gelar ulama atau kiai di Ranah Minang. Mereka kini telah mendekam di sel Polresta Bukittinggi.
Dua oknum guru Ponpes MTI Canduang yang menjadi tersangka kasus sodomi terhadap puluhan santri itu ternyata merupakan pakar Tasawuf dan Ilmu Tauhid di kalangannya. Bahkan kabarnya mereka juga seorang penghafal Alquran.
Banyak pengajian yang mereka gelar dan tidak sedikit postingan saat mereka memberikan tausiyah baik bagi santri maupun masyarakat.
Perihal itu Sumbarkita menelusuri berbagai akun milik kedua tersangka. Alhasil, keduanya ternyata ahli dalam ilmu Tasawuf dan Tauhid.
Usai terkuaknya kasus mereka, beragam hujatan dilontarkan pada halaman komentar akun keduanya.
Pada akun YouTube dengan nama MJ jumlah pengikut 3,17 ribu tersebut tampak salah satu tersangka Ronal Andani (RA) begitu fasih memberikan tausiyah kepada masyarakat.