SUMBARKITA.ID — Polisi meringkus seorang pria berinisial BS (30) lantaran diduga mencuri kabel milik Semen Padang, di Komplek Parak Gatah, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Lija Nesmon membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku, yakni BS.
Terduga pelaku yang merupakan warga Simpang Indarung tersebut berhasil ditangkap di sebuah pondok di dekat kolam ikan di Komplek Perumahan Parak Gatah, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan,Jumat (25/11/2022).
Hal tak terduga, saat penangkapan tersebut pelaku diketahui sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Pelaku sedang menghisap sabu saat ditangkap,” kata Lija Nesmon Minggu (27/11/2022).
Petugas kemudian mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti berupa sabu sisa pakai dan alat hisap sabu atau bong ke Mapolsek Lubuk Kilangan.
“Pelaku diamankan ke Mapolsek Lubuk Lilangan untuk menjani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. ***