Menurutnya, gagasan pemerintah sudah sangat baik dan sangat memihak bagi pedagang kecil melalui terobosan pembangunan kanopi.
Aksi ini diterima langsung oleh beberapa Anggota DPRD termasuk Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Benny Yusrial. Peserta aksi kemudian melakukan audiensi dengan anggota DPRD,
“Kami tegaskan, kegiatan pembangunan awning di Jalan Minangkabau sudah sah di APBD. Tidak ada lagi sikap mendukung atau menolak karena sudah legal dan keputusan selanjutnya ada di Pemko Bukittinggi,” kata Benny.
Ia meminta tidak ada jarak yang memisahkan sesama warga Kota Bukittinggi meskipun ada pihak yang pro dan kontra dalam kebijakan yang diambil Pemko Bukittinggi.
“Kami sudah menyarankan diselesaikan secara maksimal. Kami tidak ada yang menghentikan, meskipun ada di antara kami yang bersuara bukan berarti begitu saja proyek terhenti,” kata dia.
Anggota DPRD dari fraksi PPP, Dedi Fatria menegaskan pihaknya berada di posisi netral dan objektif dalam menilai dan memutuskan rencana pembangunan awning di Jalan Minangkabau.
“Kami berpihak ke para pedagang, kami tidak ingin adanya ketidakharmonisan antara pedagang nantinya, untuk diketahui sebagian besar Ruko Jalan Minangkabau berstatus hak milik. Wajar adanya penolakan karena belum adanya kesepakatan dengan Pemko, perlu juga ditimbang pendapat tokoh adat di sini, jangan dikesampingkan,” kata Dedi.
Aksi damai ini dikawal oleh 186 aparat gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP. Aksi yang berlangsung sejaj pagi ini berjalan dengan tertib. (*)
Berita Terkait: Polemik Pembangunan Kanopi di Bukittinggi, Ratusan Pedagang Jalan Minangkabau Berharap Bertemu Wako
Editor: RF Asril