Wali Nagari Koto Beringin, Suherman, dalam musyawarah itu juga membantah bahwa ia mengintip mahasiswi KKN UNP. Ia juga membantah bahwa ia mengatakan kepada wartawan yang mewawancarainya bahwa ia mengaku mengintip mahasiswi mandi.
“Saya juga membantah fitnah yang mengatakan saya dua kali mengintip mahasiswi mandi. Satu kali pun saya tidak pernah melakukannya,” tuturnya.
Suherman sedang berpikir-pikir untuk mengambil langkah hukum terhadap wartawan dan pemilik media sosial yang memberitakan dirinya mengintip mahasiswi mandi.
Sementara itu, Ketua Pemuda Nagari Koto Beringin, Roli Putra, menjelaskan bahwa tuduhan tersebut berawal dari desas-desus yang ia dengar di warung dan tidak memiliki bukti, seperti video atau rekaman. Ia juga menyatakan bahwa ia tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa itu berlangsung.
Bamus menggelar musyawarah itu sehubungan dengan tuduhan tindakan asusila yang dilontarkan terhadap wali nagari setempat. Musyawarah itu dipimpin Ketua Bamus Nagari Koto Baringin, Aldo Fernando, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dharmasraya, wali nagari, bamus, kepala jorong, lembaga pemberdayaan masyarakat, bhabinkamtibmas, ketua pemuda, ketua dan mahasiswa KKN UNP, serta unsur terkait lainnya.
Ketua Bamus Nagari Koto Beringin, Aldo Fernando, mengatakan bahwa setelah mendengar keterangan dari semua pihak yang terlibat, peserta musyawarah akhirnya menyimpulkan bahwa tuduhan tentang tindakan asusila yang ditujukan kepada Wali Nagari Koto Beringin tidak dapat dibuktikan secara konkrit dan tidak benar.
Aldo menjelaskan bahwa musyawarah memutuskan beberapa hal penting. Pertama, tuduhan terhadap Wali Nagari Koto Beringin dianggap tidak terbukti dan tidak benar. Kedua, nama baik Pemerintahan Nagari Koto Beringin, khususnya Wali Nagari Suherman, akan dibersihkan dari segala tuduhan yang tidak berdasar. Ketiga, seluruh masyarakat Nagari Koto Beringin diimbau untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban serta menghindari penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya.
Sebelumnya, beredar berita di media sosial dan beberapa media daring (online) bahwa Wali Nagari Koto Beringin mengintip 12 mahasiswi mandi.