“Sementara itu, seluruh proses perlu persetujuan korban. Jadi sebelum melakukan proses investigasi pihak Unand sudah minta izin, jika korban ingin diproses hingga ke hukum, maka kami akan memberikan pendampingan,” terangnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa menggelar demo menuntut pihak Unand segera menyelesaikan kasus tersebut. Demo digelar di Gedung Rektorat Universitas Andalas, Senin (26/12/2022).
Tampak sejumlah mahasiswa membawa spanduk bertuliskan Jangan Diam, Lawan dan Usut Tuntas, Kami Bersama Korban dan Hidup Korban.
“Kita datang kesini menghadap kepada pimpinan agar mengambil sikap tegas terhadap kasus ini,” teriak salah seorang orator aksi.
“Hari ini kampus kita tercoreng dengan kasus dosen cabul ini. Hari ini kita berdiri disini untuk mempertanyakan keseriusan pihak Unand untuk menangani kasus ini. Apakah akan kita biarkan saja oknum dosen tersebut bebas berkeliaran di kampus ini,” teriaknya lagi.
Selain itu, orator juga meminta agar para korban dilindungi, agar satgas PPKS juga dilindungi, karena dari informasi yang beredar, korban dan Satgas PPKS alami intimidasi dari OTK. ***