SUMBARKITA.ID — Warga di Korong Sarang Gagak, Nagari Tandikek Barat, Kecamatan Padang Sago, Padang Pariaman mengamankan seekor piton sepanjang 6,16 meter. Ular sanca batik tersebut sempat berkeliaran dan melintas di pinggir sungai dekat pemukiman warga.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, penemuan ular raksasa ini dilaporkan ke WRU Wilayah II Tanah Datar pada Jumat malam (21/10/2022). Kemudian, pada Sabtu pagi Tim WRU bergerak menuju TKP dibantu petugas Resor Pariaman dan komunitas reptil.
Ardi melanjutkan, sesampai di lokasi tim menemukan ular dalam kondiri terikat dengan tali baik kepala maupun ekor.
“Saat itu ular dalam keadaan lemas. Tim langsung mengevakuasi satwa dan melepaskan tali yang mengikat untuk memasukkannya dalam boks transit,” ungkap Ardi, Minggu (23/10/2022).
Ia menambahkan, ular raksasa itu rencananya akan kembali dilepasliarkan di hutan.
“Namun akan dirawat dulu agar kondisinya pulih. Untuk sementara diamankan di Kantor Seksi II Batu Sangkar dan dibantu perawatan oleh komunitas pencinta reptil. Jika sudah sehat akan segera direlease di hutan terdekat,” pungkasnya. ***