Merespons pernyataan tersebut, Ketua Umum Porbbi Sumbar, Verry Mulyadi bersama kuasa hukumnya Boy London, melaporkan Buya Zulherwin ke Polda Sumbar. Dalam postingan akun Tiktok @BoyLondon, laporan tersebut dilayangkan atas dasar ujaran kebencian, yang dianggap meresahkan masyarakat dan menyinggung komunitas pemburu di Sumatera Barat.
“Pelaporan video viral oleh Porbbi Sumbar, ujaran kebencian, diduga dilakukan oknum penceramah,” tulisnya dalam caption video itu.