Padang – Sejumlah truk yang parkir sembarangan di Jalan Raya Padang–Solok kawasan Indarung Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang ditertibkan, Selasa (10/10/2023).
Pantauan Sumbarkita di kawasan Lalang dan depan simpang PT Semen Padang, sedikit 5 truk ditertibkan oleh Dinas Perhubungan. Petugas mengamakan dokumen kendaraan yang ditertibkan tersebut.
Kabid Keselamatan dan Operasional Dishub Kota Padang, Malizar Ade mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan untuk memberi efek jera kepada pengemudi truk yang melanggar ketentuan parkir.
Dia menyebut, truk sengaja diparkir oleh sopir di bibir jalan. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan di jalan raya.
“Truknya ditinggal, sopirnya pergi entah kemana. Truk yang parkir mengakibatkan jalan jadi sempit, bisa memicu kecelakaan,” kata Malizar.
Malizar menyampaikan, sopir baru datang saat petugas akan mengempeskan ban truk. Petugas tak mau kompromi, dokumen atau surat kendaraan terpaksa diamankan sebagai jaminan.
Dia menegaskan, pengawasan akan rutin dilakukan di kawasan tersebut demi menciptakan keterbitan derlalu lintas di jalan raya. ***