“Pembelian pertama dilakukan sekira jam 19.00, setelah berbuka puasa, kemudian pembelian kedua dilakukan sebelum tengah malam, yang mana IF sebagai kurir berhasil diringkus saat akan mengantarkan sabu kepada dua orang tersangka lagi,” ungkap Iptu Aiga.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone, satu buah alat hisap sabu lengkap dengan kaca pirex terpasang serta satu unit motor merk Yamaha warna hitam.
Saat ini tersangaka sudah berhasil diamankan di Polres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut.