UMP Sumbar Naik 6,5 Persen, Berlaku 1 Januari 2025
Sumbarkita - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen menjadi Rp2.994.193,47. Keputusan ...
Read moreSumbarkita - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen menjadi Rp2.994.193,47. Keputusan ...
Read moreSumbarkita - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kini tengah jadi perbincangan publik. Kebijakan iuran Tapera yang dicanangkan Presiden Jokowi ini ...
Read moreSUMBARKITA.ID - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatra Barat (Sumbar) berkeras Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar 2023 naik 6,235 persen menjadi ...
Read moreSUMBARKITA.ID - Persentase kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Barat (Sumbar) 2023 disebut bakal menjadi tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di ...
Read moreSUMBARKITA.ID - Gubenur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah bakal mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 paling lambat pada ...
Read more© 2020-2024 sumbarkita.id. All right reserved