PT Hutama Karya Kembalikan Rp40,8 Miliar Terkait Kasus Korupsi Proyek IPDN di Sumbar dan Riau
SUMBARKITA.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sebesar Rp40,8 miliar dari PT Hutama Karya (PT HK). Pengembalian uang ...
Read moreDetails