Polisi akan Anggap Bodong Kendaraan Mati Pajak 2 Tahun
PADANG, SUMBARKITA.ID -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menghapus data kendaraan jika sudah mati pajak selama dua tahun, sehingga ...
Read morePADANG, SUMBARKITA.ID -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menghapus data kendaraan jika sudah mati pajak selama dua tahun, sehingga ...
Read more© 2020-2024 sumbarkita.id. All right reserved