Hiburan Malam di Padang Wajib Tutup Selama Ramadan, Sanksi Pidana Menanti Jika Melanggar
Padang - Tempat hiburan seperti karaoke, pub, bar, diskotik, klub malam dan sejenisnya di Kota Padang dilarang menjalankan usaha atau ...
Read moreDetailsPadang - Tempat hiburan seperti karaoke, pub, bar, diskotik, klub malam dan sejenisnya di Kota Padang dilarang menjalankan usaha atau ...
Read moreDetailsSUMBARKITA.ID -- Tiga perempuan terpaksa ditertibkan oleh Satpol PP Padang saat dilakukan razia tempat hiburan malam. Mereka dibawa ke Mako ...
Read moreDetailsSUMBARKITA.ID -- Sebanyak 17 orang diamankan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Minggu Minggu (19/2/2023) dini hari. Mereka ...
Read moreDetails