Draf RKUHP Terbaru: Hina Polisi dan DPR di Media Sosial Bisa Dipenjara Dua Tahun
SUMBARKITA.ID - Pemerintah mempertahankan pasal penghinaan kepada kekuasaan umum atau lembaga negara dengan ancaman 18 bulan penjara di dalam draf ...
Read moreSUMBARKITA.ID - Pemerintah mempertahankan pasal penghinaan kepada kekuasaan umum atau lembaga negara dengan ancaman 18 bulan penjara di dalam draf ...
Read more© 2020-2024 sumbarkita.id. All right reserved