Termasuk Adakami dan Akulaku, 23 Pinjol Kena Sanksi OJK
Sumbarkita - Sebanyak 23 perusahaan pinjol atau peer-to-peer lending disanksi administrasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengenaan sanksi ini terdiri ...
Read moreDetailsSumbarkita - Sebanyak 23 perusahaan pinjol atau peer-to-peer lending disanksi administrasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengenaan sanksi ini terdiri ...
Read moreDetails