Rusli mengatakan bahwa LKAAM Sutera tidak menolak keberadaan pasar malam asalkan kegiatannya sesuai dengan nilai-nilai adat dan agama. Pihaknya menolak pasar malam tersebut kalau kegiatannya bertentangan dengan Islam dan budaya Minangkabau.
“Kalau bertentangan agama dan budaya Minangkabau, pasar malam itu harus ditutup demi masa depan generasi muda,” ucapnya.
Rusli juga meminta polisi untuk melihat praktik permainan yang diduga berunsur perjudian itu di pasar malam tersebut. Ia mengingatkan polisi bahwa jangan sampai masyarakat makin resah karena praktik dugaan perjudian itu terkesan dibiarkan.
Pemilik pasar malam tersebut, Agung, tidak menjawab panggilan telepon setelah dihubungi berkali-kali untuk diminta tanggapannya terhadap permainan yang diduga berunsur judi di pasar malam miliknya. Ia juga tidak membalas pesan WhatsApp ketika ditanya hal tersebut.