Sumbarkita – Tokoh masyarakat menyoroti permainan yang diduga berbau judi di pasar malam yang beroperasi sejak Sabtu (25/1) di depan kantor Pemerintah Kecamatan Sutera, Kampung Sungai Sirah, Nagari Surantih, Pesisir Selatan.
Salah satu permainan tersebut ialah lempar gelang. Pengunjung harus membayar Rp10.000 untuk mendapatkan beberapa gelang untuk bisa bermain dengan harapan mendapatkan hadiah yang bernilai lebih tinggi daripada uang yang dibayar untuk mendapatkan gelang. Pengunjung mendapatkan hadiah kalau berhasil memasukkan gelang ke dalam botol. Jika gagal, pengunjung tidak mendapatkan hadiah, dan uangnya tidak kembali.
Tokoh masyarakat Sutera, Rodi Chandra, menyayangkan keberadaan pasar malam yang mengandung permainan yang diduga memuat unsur judi tersebut. Menurutnya, pasar malam seharusnya murni sebagai tempat hiburan dan wahana permainan anak-anak, bukan sebagai ajang pertaruhan yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain.
“Permainan semacam itu tidak seharusnya diizinkan, apalagi di tengah upaya gencarnya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian, baik offline (luar jaringan) maupun online (dalam jaringan),” ujar praktisi hukum itu, Kamis (6/2).
Ia memandang bahwa kegiatan yang diduga bermuatan judi di pasar malam itu berpotensi merusak generasi muda, yang sebagian besar merupakan pelajar. Menurutnya, jika dibiarkan, hal itu bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas perjudian sekaligus berpotensi merusak moral generasi muda.
“Saya meminta polisi untuk memeriksa praktik dugaan permainan judi di pasar malam tersebut,” ucapnya.
Tokoh masyarakat Sutera lainnya, Rusli Dt. Rajo Batuah, juga menyayangkan permainan yang diduga mengandung perjudian di pasar malam itu. Ia berpendapat bahwa permainan tersebut dapat merusak moral generasi muda, terutama pelajar.
“Sangat disayangkan bila ada permainan yang terindikasi dan mempunyai unsur perjudian. Selaku niniak mamak, kami menolak praktik semacam ini,” tutur Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Kecamatan Sutera itu.