Diketahui, AKP Andri Gustami merupakan seorang anggota polisi kelahiran Koto Marapak, Padang, Sumatra Barat (Sumbar), pada tanggal 31 Agustus 1989.
Lulusan Akpol tahun 2012 itu meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak Mei hingga Juni 2023.
AKP Andri Gustami melakukan 8 kali pengawalan dengan sabu yang berhasil diloloskan sebesar 150 kg dan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir.
Dari hasil pengawalan tersebut, terdakwa AKP Andri Gustami berhasil meraup Rp1,3 miliar dari jaringan Fredy Pratama.