Sementara itu, Imelda Angreini menyatakan komitmen perusahaannya untuk mendukung Pemerintah Daerah dalam mencapai tujuan tersebut.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan juga Pemerintah Kota,” ungkapnya.
Sementara itu, Zia Ul Fikri menambahkan, kerja sama yang ditandatanganinya itu tentang pelayanan perbankan dan pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah.
“Ini merupakan salah satu amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” pungkas Fikri.