Sabtu, 10 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Tiga Wanita Penghibur Sedang Layani Tamu Diamankan di Pesisir Selatan

Oleh : Redaksi
Jumat, 24 Februari 2023 | 19:10
in Zona Sumbar
Tiga Wanita Penghibur Sedang Layani Tamu Diamankan di Pesisir Selatan

Petugas melakukan razia tempat hiburan malam di Lansano Surantih Pesisir Selatan, Kamis (23/2/2023). Foto: Ist


SUMBARKITA.ID – Sejumlah tempat hiburan karaoke di Lansano Surantih Kecamatan Sutera Pesisir Selatan didatangi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (23/2/ 2023) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan tiga pemandu karaoke yang sedang melayani sejumlah pengunjung pria.

Kasat Pol PP dan Damkar Pessel Dailipal mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan di dua lokasi di Lansano Surantih.

“Dalam razia di Karaoke Ratu milik inisial B sekitar pukul 00.30 WIB tim berhasil menjaring 2 pemandu karaoke yang sedang melayani 4 orang pria. Tempat ini menyediakan minuman beralkohol,” ungkap Dailipal dikutip dari keterangannya, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga :  Rp225 Miliar Disiapkan untuk Bangun Sabo Dam di Kaki Gunung Marapi

Lokasi kedua yang dirazia yakni Karaoke SHANI milik inisial Y sekitar pukul 01.00 WIB. Satu pemandu karaoke yang sedang melayani 5 orang tamu pria terjaring di lokasi yang juga menyediakan minuman beralkohol tersebut.

Ketiga pemandu karaoke dan pemilik tempat usaha kemudian diperintahkan datang ke Kantor Satpol PP dan Damkar Pessel untuk untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan.

“Pemandu karaoke diberikan pembinaan, pihak keluarga mereka dipanggil serta membuat surat perjanjian. Untuk pemilik tempat karaoke tidak datang ke Kantor Satpol PP. Dalam waktu dekat akan diberikan surat pemanggilan dan peringatan,” terangnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Korban Kecelakaan Meninggal, RSUD Sungai Dareh Berikan Klarifikasi

Dailipal menyebut, kegiatan usaha karaoke itu  telah melanggar Perda Kabupeten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. ***


TOPIK Pesisir SelatanWanita Penghibur

BERITA TERKAIT

Lantamal II Padang dan Pemkab Solok Selatan Akan Perbaiki Saluran Irigasi di Sungai Talu

Lantamal II Padang dan Pemkab Solok Selatan Akan Perbaiki Saluran Irigasi di Sungai Talu

Jumat, 9 Mei 2025
DPRD Sentil Pemkab Limapuluh Kota Tak Peka dengan Nasib Pekerja Media

DPRD Sentil Pemkab Limapuluh Kota Tak Peka dengan Nasib Pekerja Media

Jumat, 9 Mei 2025
Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

Jumat, 9 Mei 2025
Dampingi Mendag Kunker ke Padang, Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Progam Unggulan UMKM Naik Kelas

Dampingi Mendag Kunker ke Padang, Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Progam Unggulan UMKM Naik Kelas

Jumat, 9 Mei 2025
Pemko Padang Optimistis Pertahankan Predikat Kota Layak Anak

Pemko Padang Optimistis Pertahankan Predikat Kota Layak Anak

Jumat, 9 Mei 2025
Wali Kota Pariaman Dorong Kolaborasi dan Inovasi Daerah di Munas APEKSI 2025

Wali Kota Pariaman Dorong Kolaborasi dan Inovasi Daerah di Munas APEKSI 2025

Jumat, 9 Mei 2025
Next Post
Pelaku Pembunuhan Remaja di Padang Pariaman Ditangkap!

Pelaku Pembunuhan Remaja di Padang Pariaman Ditangkap!

Leave Comment

Terpopuler

  • Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

    Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Penumpang Balita Meninggal dan Belasan Terjepit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Data Terbaru: 12 Meninggal, 23 Luka-luka di Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Polisi Ajukan Cerai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter Mantan Pejabat RSUP M. Djamil Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Dua Truk Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi Hingga Terguling, Muatan Berserakan

Dua Truk Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi Hingga Terguling, Muatan Berserakan

Jumat, 9 Mei 2025
DPRD Sumbar Terdampak Efisiensi Anggaran Nasional, Dorong DPRD DKI Ikut Bersuara

DPRD Sumbar Terdampak Efisiensi Anggaran Nasional, Dorong DPRD DKI Ikut Bersuara

Jumat, 9 Mei 2025
Kerugian Terbakarnya Gedung FKM Unand Didata, Perkuliahan Dipindahkan

Kerugian Terbakarnya Gedung FKM Unand Didata, Perkuliahan Dipindahkan

Jumat, 9 Mei 2025
Lantamal II Padang dan Pemkab Solok Selatan Akan Perbaiki Saluran Irigasi di Sungai Talu

Lantamal II Padang dan Pemkab Solok Selatan Akan Perbaiki Saluran Irigasi di Sungai Talu

Jumat, 9 Mei 2025
Seorang Pelajar Tewas Tenggelam di Bendungan Lubuk Rayo Padang

Seorang Pelajar Tewas Tenggelam di Bendungan Lubuk Rayo Padang

Jumat, 9 Mei 2025
DPRD Sentil Pemkab Limapuluh Kota Tak Peka dengan Nasib Pekerja Media

DPRD Sentil Pemkab Limapuluh Kota Tak Peka dengan Nasib Pekerja Media

Jumat, 9 Mei 2025
Program Sertifikasi Tanah Gratis: Menata Ulang Akses dan Keadilan Tanah Ulayat di Sumatera Barat?

Program Sertifikasi Tanah Gratis: Menata Ulang Akses dan Keadilan Tanah Ulayat di Sumatera Barat?

Jumat, 9 Mei 2025
Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Segera Digelar di Yogyakarta

Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Segera Digelar di Yogyakarta

Jumat, 9 Mei 2025
Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

Jumat, 9 Mei 2025
Dampingi Mendag Kunker ke Padang, Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Progam Unggulan UMKM Naik Kelas

Dampingi Mendag Kunker ke Padang, Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Progam Unggulan UMKM Naik Kelas

Jumat, 9 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau