SUMBARKITA.ID – Tiga pria pelaku pencurian di sebuah rumah masing-masing berinisial R (35), GSP (25), NEP (31) diamankan di dua tempat berbeda oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Kilangan.
Ketiganya diamankan di Kelurahan Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang pada Kamis (18/3/2021) malam.
Menurut Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Edryan Wiguna, penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/10/B/III/2021/Sektor Luki tanggal 18 Maret 2021.
Dalam laporan itu disebutkan korban kehilangan 1 unit Televisi LED 24 inch merk LG, 1 unit HP merk Infinix Hot 9, 2 buah celengan anak anak, 1 buah cincin emas seberat 2 gram, 1 buah kalung emas seberat 5 gram dan 1 tabung gas Elpiji 3 kilogram.
“Korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta rupiah,” kata Edryan, Jumat (19/3/2021).
Dijelaskan Edryan, usai kemalingan korban langsung melapor ke Polsek Lubuk Kilangan.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan diperoleh informasi bahwa salah satu barang bukti hasil kejahatan berupa tabung gas Elpiji 3 kilogram dijual oleh pelaku R.
“Atas informasi tersebut petugas lalu menangkap dua pelaku lainnya berinisial NEP dan GSP,” lanjutnya.
Saat ini ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Lubuk Kilangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (af/sk)