Solok, Sumbarkita – Polisi menangkap tiga pria di Kabupaten Solok Sumatera Barat (Sumbar) lantaran terlibat penyahgunaan narkoba. Tiga pria itu ditangkap di Jorong Bawah Duku Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung pada Kamis (31/10) sore.
Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi menyampaikan, tiga pria yang ditangkap tersebut yakni AL (26), RF (26) dan TA (41).
“Penangkapan berawal dari informasi warga yang resah dengan ulah pelaku karena diduga terlibat peredaran narkoba di kawasan setempat,” ungkap Iptu Oon.
Kasat menyebut, usai menerima informasi warga, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah diperoleh bukti permulaan yang cukup, maka dilakukan upaya penangkapan.
Petugas menggerebek ketiganya saat berada di sebuah rumah di Jorong Bawah Duku Nagari Koto Baru. Selanjutnya dilakukan penggeledahan disaksikan warga setempat.
Saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti 17 paket sabu berbagai ukuran, dan beberapa paket ganja. Para pelaku tak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut milik mereka.
Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.