SUMBARKITA.ID — Tiga pemuda di Padang Pariaman menyekap dan memerkosa seorang pelajar yang masih berusia 16 tahun. Tak tanggung-tanggung, korban disekap selama dua minggu, kemudian diperkosa bergantian hingga puluhan kali.
Dua pelaku TS (21) dan FPJ (21) telah ditangkap. Kedua pelaku ditangkap di Korong Bayua Nagari Pauh Kamba Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman, Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku lainnya RZ (21) saat ini masih buron.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai mengatakan, kasus ini terungkap saat korban yang kini hamil 6 bulan bersama pihak keluarga melapor ke polisi.
AKP Agustinus menceritakan kronologi peristiwa keji itu berawal saat korban berkenalan dengan salah satu pelaku, RZ, melalui Facebook.
“Mereka kemudian menjalin hubungan. RZ lalu membawa korban ke rumahnya. Rumah itu sepi dan hanya ada RZ dan ayahnya yang sedang terbaring sakit,” ungkap AKP Agustinus, Selasa (21/2/2023).
Di tengah kesunyian rumah itu RZ melampiaskan nafsunya. Korban disetubuhinya beberapa kali oleh RZ.
Tak sampai di sana, RZ lalu membawa temannya, TS untuk ikut menggilir korban.
“Esok harinya TS menggilir korban kepada FPJ. Begitulah korban digilir hingga puluhan kali,” kata Agustinus.
Sekian bulan berlalu, korban akhirnya hamil. Lantaran perutnya terus membesar korban memutuskan berhenti sekolah.
Sementara itu, atas kelakuan bejatnya, para pelaku terancam 15 tahun penjara. ***
Lihat postingan ini di Instagram