AGAM, SUMBARKITA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Agam mengamankan tiga pasangan luar nikah dari sejumlah hotel di Lubuk Basung dan Maninjau, Jumat (23/9/2022) malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Agam, Yul Amar mengatakan dua pasangan diamankan dari hotel di Lubuk Basung dan satu pasangan lagi ditangkap saat berduaan di sebuah penginapan di kawasan Maninjau.
“Kami intensif melakukan penertiban dan pengawasan di sejumlah wilayah, terutama di Lubuk Basung dan Tanjung Raya untuk menertibkan penginapan, artis sawer, dan minuman beralkohol,” katanya, Sabtu (24/9/2022).
Tiga pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah itu kini telah dibawa ke Mako Satpol PP Agam untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan orang tua dari pelaku yang rata-rata masih berusia belia itu akan turut dipanggil. (*)
Editor: RF Asril