Sumbarkita – Dewan Pers memastikan ketiga pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) bakal hadir dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyampaikan Deklarasi Kemerdekaan Pers merupakan komitmen ketiga pasangan Capres dan Cawapres untuk mendukung kemerdekaan pers sejak Reformasi 1998 bergulir.
“Kami meyakini ketiga Capres dan Cawapres punya misi sama dalam menjaga pers yang independen yang selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi berlangsung dengan baik,” katanya yang dikutip melalui laman resmi Dewan Pers pada Rabu, 7 Februari 2024.
Ia juga menjelaskan, sebagai pilar keempat demokrasi, pers akan terus menyuarakan kebenaran dan memastikan semua informasi yang dihasilkan betul-betul berdampak positif bagi masyarakat.
“Pers punya andil besar untuk mewujudkan pemilu yang damai, sejuk dan memilih pemimpin terbaik bagi Indonesia. Mari kita turut mengawal proses demokrasi ini dengan baik,” ujarnya.
Deklarasi Kemerdekaan Pers akan dilaksanakan pada Sabtu, 10 Februari 2024 di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat.
Selain dihadiri oleh ketiga Capres dan Cawapres, bakal hadir juga seluruh Ketua Konstituen Organisasi Pers dan Perusahaan Pers, serta sejumlah tokoh pers. Deklrasai ini bakal disiarkan langsung di televisi nasional.