SUMBARKITA.ID — Seorang pengendara motor meninggal usai mengalami kecelakaan di kawasan Jalan Bypass Kilometer 16 di depan Pengadilan Militer, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Senin (17/10/2022) sekitar pukul 13.48 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni Minibus Toyota Innova BA1427 QD, sepeda motor Honda Supra X BA 3979 OL dan sepeda motor Honda Revo BA 3334 BK.
Kanit Laka Lantas Polresta Padang Ipda Arisman mengungkapkan kronologi kecelakaan berawal saat pengendara motor Honda Supra X berinisial Z (78) datang dari arah Simpang ByPass Lubuk Minturun menuju arah Simpang RS Sitirahmah yang hendak berputar di bundaran.
Saat berpindah jalur, datang dari arah belakang Minibus Toyota Innova yang dikemudikan DBS (18) dan menabrak pengendara motor Supra X.
“Motor Supra X yang ditabrak tersebut sempat lengser ke depan dan menabrak Motor Honda Revo yang dikendarai FH (16) yang hendak berputar di bundaran,” kata Arisman saat dikonfirmasi Sumbarkita.id.
Arisman mengatakan akibat kecelakaan tersebut, pengendara Motor Honda Supra X atas nama Z mengalami luka robek di kepala hingga meninggal di lokasi kejadian. ***