SUMBARKITA.ID — Seorang pria berinisial JDP diringkus Tim Elang Reskrim Polsek Koto Tangah Kota Padang, Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
JDP ditangkap kurang tiga jam setelah seorang mahasiswi berinisial ASR (18) melaporkan pencurian di kosnya di Jalan Adienegoro Lubuk Buaya Padang.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, korban melapor ke Mapolsek pada Kamis pagi.
“Sekitar pukul 07.00 WIB kos korban dimasuki pencuri. Korban kehilangan3 unit handphone yakni I phone SR warna Putih, I Phone 6 SR dan Vivo V20 warna Grey,” sebut Kapolsek.
Ia melanjutkan, Unit Reskrim Tim Elang Polsek Koto Tangah langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku berhasil diketahui.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di kawasan Cupak Tangah Kecamatan Pauh sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:Â Bobol Kamar Kos, Dua Pria di Padang Ditangkap!
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan barang bukti 3 unit HP di dalam lemari kamar. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” terang AKP Afrino.
Pelaku yang merupakan residivis itu dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Koto Tangah untuk menjalani proses hukum selanjutnya. ***