“Setelah hasil pemeriksaan terhadap jasad selesai, maka akan kami rilis bersama Inafis Polda Sumbar,” jelasnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya apakah pembunuhan yang dilakukan Indra merupakan pembunuhan berencana, Kapolres belum dapat menjawabnya.
“Kami masih melakukan kajian mendalam, selain itu kami juga mencari keterangan ahli untuk menetapkan pasal, apakah pembunuhan berencana atau tidak,” ujarnya lagi.
Ia menambahkan, sejauh ini polisi baru menetapkan pasal pembunuhan pemerkosaan terhadap tersangka.
Diberitakan sebelumnya, kematian Nia menjadi sorotan publik. Gadis 18 tahun pejuang keluarga itu hilang pada Jumat (6/9) saat jual goreng keliling kampung. Pada Minggu (8/9) mayat Nia ditemukan tewas terkubur tanpa busana di perkebunan kawasan Nagari Guguak, Padang Pariaman. Nia menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh IS.