SUMBARKITA.ID — Polisi menangkap tersangka penganiayaan yang menewaskan pria inisial M warga Gunung Sarik Kuranji Padang. Diketahui peristiwa berdarah itu terjadi di Jembatan Flyover Simpang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Korong Duku Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (24/2/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigai mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial DS (30). Ia ditangkap di Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Rabu (26/4/2023) sekira pukul 07.00 WIB.
“Sebelumnya sudah didapatkan informasi semenjak kejadian bahwa pelaku melarikan diri ke Kota Pekanbaru. Saat diinterogasi pelaku DS mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” sebut AKP Agustinus.
Kasat Reskrim menuturkan, penganiayaan itu berawal dari ketersinggungan tersangka terhadap korban sehinga memicu perkelahian.
Akibat perkelahian itu korban mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke RSUP M Djamil Padang, namun akhirnya meninggal dunia.
Usai ditangkap, tersangka dibawa ke Mapolres Padang Pariaman guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Agustinus menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut dan memeriksa saksi-saksi lainnya.
“Terhadap pelaku akan disangkakan Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara,” pungkasnya. ***