SUMBARKITA.ID — Tersangka ketiga kasus dugaan persekusi terhadap dua wanita di Pesisir Selatan (Pessel) menyerahkan diri ke polisi, Minggu (23/4/2023).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pessel AKBP Novianto Taryono mengatakan, tersangka berinisial IJ (47), warga Pasar Gompong, Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang.
“Benar tersangka menyerahkan diri diantar oleh keluarganya sekira pukul 19.30 WIB,” kata ABKP Novianto dikutip dari keterangannya, Senin (24/4/2023).
Sebelumnya, dua tersangka telah ditahan, yakni AK (38) dan E (47).
Tersangka AK ditangkap pada Kamis tanggal 20 April 2023, sekira pukul 05.28 WIB di Kampung Lakuak Desa Dusun Pasar Gompong Kecamatan Lengayang.
Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap tim gabungan dari Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar bersama Satreskrim Polres Pesisir Selatan.
Sementara, untuk tersangka kedua E yang juga berprofesi nelayan ini menyerahkan diri diantar keluarga kepada pihak kepolisian. ***