Agam – Ratusan baliho dan spanduk calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) di Agam dicopot tim gabungan karena terpasang liar dan sembarangan.
Lokasi pemasangan baliho di tempat umum, pohon dan sekitar kantor pemerintah.
Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam, Sumatra Barat menurunkan ratusan baliho dan spanduk caleg yang terpasang di pohon pelindung jalan utama di daerah itu.
Sekretaris Satpol PP Damkar Agam Afliwaneri mengatakan ratusan baliho dan spanduk itu ditertibkan karena terpasang di pohon pelindung dan lokasi perkantoran di Kecamatan Lubuk Basung.
“Baliho yang kita tertibkan itu berbagai ukuran yang terpasang di pohon pelindung dan lokasi perkantoran,” katanya, dilansir dari Antara, Senin (6/11).
Seluruh baliho dan spanduk tersebut diamankan di Dinas Lingkungan Hidup Agam.
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya juga menindaklanjuti laporan dari warga terkait pemasangan baliho dan spanduk yang tidak pada tempatnya.
“Penertiban secara prinsip belum ada, cuma permintaan pimpinan dan berdasarkan laporan masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan, lokasi pemasangan baliho dan spanduk tidak sesuai dan dapat merusak pohon pelindung yang ada.
Untuk itu, ia mengimbau para caleg untuk koperatif memasang spanduk dan baliho di lokasi yang pantas.
“Jangan pasang baliho dan spanduk di pohon pelindung, dekat perkantoran dan lainnya,” katanya.