Sumbarkita – Sebanyak 43 daerah menggelar pendaftaran ulang calon kepala daerah pada 2-4 September 2024. Ini karena hanya satu pasangan calon yang diusung gabungan parpol di Pilkada serentak 2024.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa 43 daerah itu terdiri dari 1 provinsi, 5 kota, dan 37 kabupaten berdasarkan data yang diperoleh KPU pada Kamis (29/8) pukul 23.59 waktu masing-masing daerah.
Dharmasraya menjadi salah satu kabupaten yang menggelar pendaftaran ulang calon kepala daerah. Hingga pendaftaran ditutup hanya satu pasangan calon yang mendaftar yakni Anisa Suci Rahmadani-Leli Arni. Pasangan ini didukung oleh sembilan partai peraih kursi pada Pileg 2024, yakni Gerindra, PDIP, PKB, PPP, Hanura, PKS, Demokrat, PAN, dan Golkar.
Idham mengatakan KPU telah menggelar sosialisasi ulang pada 30 Agustus 1 September sebelum membuka masa pendaftaran ulang.
“Kami sebagai regulator teknis penyelenggaraan pilkada, kami punya kewenangan untuk mendorong atau memberikan kesempatan sehingga pilkada di satu wilayah tidak calon tunggal,” kata Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/8).
Dia menjelaskan, saat masa pendaftaran ulang dibuka KPU memperbolehkan partai yang mengusung calon tunggal untuk menarik dukungan dan mengusung calon lain.
Hal itu diperbolehkan jika tidak ada calon baru yang muncul akibat kekurangan suara saat masa pendaftaran ulang dibuka.
Meski begitu, KPU akan tetap melanjutkan tahapan jika tidak ada calon tambahan setelah masa pendaftaran ulang dibuka. Calon tunggal akan berhadapan dengan kotak kosong pada surat suara di Pilkada Serentak 2024.