SUMBARKITA.ID — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota menangkap seorang pria berinisial BW di kawasan pasar Jorong Koto Mesjid Kenagarian Gunuang Malintang Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Limapuluh Kota. BW ditangkap lantaran terlibat sebagai kurir ganja.
Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota Iptu Hendra mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita puluhan paket ganja kering siap edar.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat Kecamatan Pangkalan yang mengaku resah dengan maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
“Kemudian kita lakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap tersangka. Saat ditangkap tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya yang didapat dari seorang Bandar. Ganja ini rencana akan dijual kembali oleh tersangka,” kata Iptu Hendra, Rabu (15/2/2023).
Ia menjelaskan, tersangka mengaku akan menjual ganja tersebut seharga Rp 50 ribu per paket. Selain sebagai kurir, tersangka juga mengaku sebagai pemakai ganja.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Limapuluh Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***