SUMBARKITA.ID — Dua orang pria diduga terlibat penganiayaan ditangkap oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Kilangan Kota Padang. Kedua pelaku masing-masing TH (50) dan DA (39) ditangkap, Selasa (22/6/2021) malam.
Menurut Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon, kedua pelaku diduga telah telah melakukan tindakan penganiayaan secara bersama-sama.
“Mereka diamankan di Kampung Jua, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan,” kata AKP Lija, Rabu (23/6/2021).
Diterangkannya, tersangka TH merupakan warga Kampung Jua, Kelurahan Kampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung. Sedangkan DA yang merupakan pengangguran adalah warga Sungai Balang, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang.
“Setelah dilakuan pengembangan, petugas langsung menangkap DA di rumahnya tanpa ada perlawanan,” sebutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan guna proses lebih lanjut, saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Lubuk Kilangan. (af/sk)