Sumbarkita – Heboh pelaporan 25 ASN Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman ke Bawaslu diduga melanggar netralitas, Pj Wali Kota Pariaman Roberia memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Pariaman, Roberia menegaskan dirinya tidak akan melindungi ASN yang telah melanggar aturan.
“Sebagai ASN yang bekerja di pemerintahan, wajib taat hukum. Pegawai wajib selalu mengabdi dan fokus bekerja untuk rakyat. Kita wajib netral karena memang dilarang untuk berpihak kepada salah satu calon,” tegasnya Selasa (22/10).
Dia juga mengatakan bahwa telah berulang kali mengingatkan tidak ada perlindungan atau pembelaan bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas atau melanggar hukum.
“Jangan hanya gara-gara noda setitik, rusak semuanya. Berhati-hatilah dalam bertindak dan berucap termasuk menulis di media sosial,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) 03 Yota Balad-Mulyadi, Fauzan melaporkan 25 ASN Pemko Pariaman terkait temuannya soal percakapan di grup WhatsApp berisi puluhan ASN yang diduga menggagas dukungan kepada Paslon 01.