Sementara, Ketua Banggar DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan mengatakan, DOB Kabupaten Agam Tuo, telah disepakati pemerintahan kabupaten dengan legislatif setempat.
“Cakupan daerah baru disepakati tersebut meliputi 10 kecamatan, terdiri dari 54 nagari atau desa di bagian timur Kabupaten Agam,” jelasnya.
Novi mengungkapkan, daerah persiapan kabupaten diberi nama Kabupaten Agam Tuo. Lokasi ibu kota daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo berada di Kecamatan IV Koto.
Ia memaparkan, sejumlah dokumen berupa keputusan musyawarah nagari, kajian teknis pembentukan daerah otonomi baru serta penentuan calon ibu kota dan kemampuan penyelenggaraan pemerintah persiapan Kabupaten Agam Tuo, juga telah diserahkan.
“Pemerintah daerah Kabupaten Agam segera menginisiasi proses administratif dan strategis untuk memfasilitasi pembentukan daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo, serta memasukkan aspek ini ke dalam RPJMD periode berikutnya untuk Kabupaten Agam,” pungkasnya.