PADANG, SUMBARKITA – Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar akan mendesain dinding tembok penahan tanah longsor di Kawasan Sitinjau Lauik. Pengerjaan proyek itu akan dilakukan secepatnya, mengingat kawasan itu merupakan jalan utama penghubung Padang-Solok.
Kasi Pembangunan Jalan Bidang Bina Marga BMCKTR Yuprizal mengatakan setelah dilakukan peninjauan ke lokasi bersama Gubernur Sumbar Rabu (10/8) lalu, pihaknya tengah mendesain ulang dinding tembok penahan tanah longsor di kawasan rawan longsor tersebut.
“Tentu terlebih dahulu akan dilakukan pembersihan badan jalan dari material longsor. Setelah itu, balai jalan akan mendesain ulang dinding tembok yang baru,” katanya kepada SumbarKita saat ditemui di kantornya, Kamis (11/8/2022).
Desain baru itu diperlukan, mengingat desain yang telah dibuat tahun lalu tak lagi cocok diterapkan di Kawasan Sitinjau Lauik yang belakangan kerap dilanda longsor.
“Sehingga perlu dilakukan evaluasi kembali desain yang pas dengan keadaan sekarang,” ucap Yuprizal.
Dinas BMCKTR Sumbar akan secepatnya mematangkan persiapan dan segera melakukan pengerjaan, mengingat jalan tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan dua daerah dan sering dilewati kendaraan.
“Kami akan mengerjakan secepatnya, karena melihat kondisinya yang rentan dan mengingat intensitas kendaraan yang lewat sangat banyak. Jadi, kami juga khawatir jika terjadi longsor kembali,” ungkapnya.
Sebelum melakukan pengerjaan, pihaknya bakal terlebih dahulu berkoordinasi dengan BKSDA dan Dinas Kehutanan Sumbar mengingat kawasan yang akan dibangun merupakan kawasan hutan lindung.
“Daerah ini berkaitan dengan kawasan hutan lindung. Jadi kita memerlukan koordinasi yang pas dengan kondisi hutan lindung dan berkoordinasi dengan BKSDA dan Dinas Kehutanan Sumbar terlebih dahulu,” tuturnya.
Hasil koordinasi dengan dinas dan badan terkait, akan menjadi pedoman untuk mengambil langkah yang tepat dalam mengantisipasi longsor di kawasan Sitinjau Lauik.
“Walaupun jalan ini merupakan jalan nasional, namun pelaksanaannya berada dalam tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Dinas BMCKTR,” katanya menutup.
Editor: RF Asril