PADANG, SUMBARKITA – Lima orang yang bukan suami istri terjaring petugas Satpol PP dari sejumlah penginapan di Kota Padang. Dalam razia itu, dari salah satu kamar petugas juga menemukan kondom yang siap dipakai.
Kelimanya diamankan petugas dari dua tempat berbeda. Pertama di penginapan yang berada di Jalan Nipah, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang ditemukan dua orang wanita dan satu orang laki-laki yang tertangkap basah berada dalam satu kamar.
Kemudian di kawasan Jalan Iman Bonjol, Kecamatan Padang Selatan, petugas juga menemukan pasangan di salah satu lokasi bekas toko lama yang diduga dijadikan tempat prostitusi.
Dari tempat itu diamankan sepasang kekasih yang sedang berduaan di dalam ruangan yang minim penerangan dan lokasinya juga sunyi.
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan kelima orang itu kemudian dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.
“Mereka diduga berbuat mesum, mereka kita amankan karena berpasang-pasangan dan tidak memiliki surat nikah. Petugas juga mendapati dua kondom habis pakai di kamarnya,” ujar Mursalim, Selasa (30/8/2022).
mereka yang terjaring ini juga dilakukan pengetesan darah screening HIV dan penyakit menular lainnya oleh Dinas Kesehatan Kota Padang.
“Kita belum dapat hasilnya apakah ada yang memiliki penyakit menular atau tidak, karena masih dalam pemeriksaan tim kesehatan,” kata Mursalim.
Selain itu, kata Mursalim, pelaku usaha penginapan juga diberikan pembinaan dan surat panggilan. Hal itu untuk mengarahkan pemilik usaha bisa melakukan usaha sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kegiatan serta perilaku menyimpang.
“Setelah kita berikan surat, masih juga ada yang ditemukan kegiatan yang melanggar, maka akan kita berikan tindakan tegas sesuai aturan,” tegas Mursalim. (*)
Editor: RF Asril