PADANG, SUMBARKITA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba menerima tuntutan mahasiswa dan berjanji akan menyampaikan penolakan mahasiswa Sumatra Barat terhadap kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Pemerintah Pusat.
Audiensi antara Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatra Barat (BEM SB) dengan Pimpinan DPRD Sumbar itu dilakukan untuk menagih janji yang telah disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar saat mahasiswa mengglar aksi pada, Rabu (7/9/2022).
“Tujuan kami yakni menagih janji ketika kami aksi 7 september 2022. Kami juga selaku perwakilan masyarakat mengungkapkan kekecewaan kepada Ketua DPRD, karena ketika kita mau menyampaikan aspirasi, bapak tidak ada di tempat,” ungkap Koordinator Pusat Aliansi BEM SB, Riswandi.
“Pada hari ini kami ingin melanjutkan perjalanan nafas juang kami bahwa kami menolak kenaikan harga BBM yang berdampak kepada masyarakat dan diri kami sendiri,” sambungnya.
Kemudian, Menteri Kebijakan Nasional (Menjaknas) BEM KM Unand sebagai bagian dari Aliansi BEM SB menyampaikan pihaknya meminta Ketua DPRD menyetujui empat tuntutan yang telah disampaikan saat aksi 7 September lalu.
Tuntutan pertama yakni menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena akan berdampak buruk pada perekonomian masyarakat yang baru bangkit setelah pandemi.
Kedua, mendesak pemerintah untuk menunda proyek strategis nasional yang tidak berdampak langsung pada masyarakat dan dialihkan kepada subsidi BBM.
Ketiga, mendesak pemerintah untuk mengatur regulasi pemakaian BBM bersubsidi dan bertanggung jawab atas kebocoran subsidi BBM di masyarakat.