Desakan kuat ini datang dari sejumlah masyarakat yang menuntut agar Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan segera bertindak.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan, Zoni Eldo yang hadir dalam rapat itu berjanji akan melaksanakan operasi pekat dalam satu minggu ke depan untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam tersebut.
Rapat ini juga dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat dan pemerintahan di bawah naungan KAN Ampang Pulai Raya, termasuk Sekretaris Pol PP Kabupaten Pesisir Selatan, Camat Koto XI Tarusan, Danramil 07 Tarusan, serta para wali nagari dan tokoh masyarakat setempat.
Semua peserta rapat menyampaikan keprihatinan dan harapan mereka untuk segera melihat perubahan yang nyata demi ketenangan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.
Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan tindakan tegas dapat segera diambil untuk menutup seluruh kafe yang meresahkan tersebut. Rapat ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga moral dan ketertiban di Pesisir Selatan khususnya di wilayah Ampang Pulai Raya, Kecamatan Koto XI Tarusan.