Kapolsek Sungai Geringging, Iptu Bambang Adrian menceritakan kronologi M sampai telantar di Sungai Geringging. Berdasarkan cerita M, awalnya perempuan tersebut berkenalan dengan salah satu warga Kampuang Dadok, Sungai Geringging dan mereka menjalin hubungan melalui media sosial.
“Pria ini mengirikan uang kepada M untuk biaya ke Sungai Geringging sebanyak 900 ribu rupiah. Sampainya di Sungai Geringging, ternyata ia ditolak. Pria ini tidak mau menerima karena kekasihnya itu karena telah memiliki anak,” kata Bambang, Selasa (17/1/2023).
Kapolsek melanjutkan, sebelum menjalin hubungan dengan pria asal Sungai Geringging ini, M menikah dengan seorang pria asal Aceh dan membina rumah tangga sekitar 1 tahun.
“Usai melahirkan satu anak, M ini mengaku disakiti oleh suaminya asal Aceh itu. Nah dalam masalah keluarga tersebut, perempuan itu berkenalan dengan pria asal Sungai Geringging,” terang Bambang.
Perempuan dan bayinya yang telantar itu awalnya diselamatkan oleh warga Kampuang Dadok.
“Lalu anggota Bhabin kami mengetahui hal tersebut dan melaporkan ke saya. Maka kami minta petunjuk kepada Kapolres. Kapolres mengatakan agar kami selamatkan warga Manado dan bayinya tersebut,” jelas Kapolsek.
Saat didatangi, M dan bayi dalam kondisi kurang bagus sehingga dibawa ke puskesmas untuk dirawat.
“Usai dirawat ia kami ungsikan ke rumah salah satu Bhabin. Saat ini ibu dan bayi itu tinggal di sana sementara waktu,” jelas Bambang. ***