PADANG, SUMBARKITA.ID – Ditengah desakan ekonomi yang kian meningkat pasca kenaikan harga BBM oleh Pemerintah, para sopir angkot di Kota Padang berinisiatif menaikkan tarif ongkos penumpang.
Inisiatif ini dikarenakan BBM dan barang sudah naik, namun Dinas Perhubungan Kota Padang belum juga meletakkan tarif ongkos resmi yang baru.
“Ya, kami juga butuh makan. Ada anak dan istri yang akan ditanggung hidupnya. Sedangkan harga-harga semua sudah pada naik. Mau tak mau kami harus menaikkan ongkos penumpang. Walaupun Pemko Padang belum meletakkan tarif resmi yang baru,” ucap salah seorang sopir angkot Ridwan (41) kepada SUMBARKITA.ID, Selasa (13/9/2022).
Sopir angkot jurusan Taruko – Pasar Raya ini juga mengatakan bahwa inisiatif untuk menaikkan tarif ongkos penumpang ini juga sudah dilakukan oleh sopir angkot lainnya.
“Ya, pasca BBM naik, besoknya seluruh sopir angkot menaikkan tarif ongkos. Seluruh trayek di Padang ini malah,” katanya.
Ia juga mengatakan inisiatif menaikkan ongkos ini memang ada sedikti keluhan dari para penumpang. Namun, mayoritas sudah maklum. Karena BBM naik, otomatis seluruh yang berkaitan dengan jasa dan barang pun pasti naik.
“Penumpang sudah maklum saja dengan kenaikan ini. Ada yang mengeluh tapi mereka tetap bayar juga. Ya semua penumpang tentu sudah tahu jika bensin naik maka ongkos juga naik,”
“Kadang ada juga, penumpang yang membayar di harga lama, tentu saja kami sopir mengingatkannya,” ujarnya.
Mengenai kisaran kenaikan tarif angkot, dijelaskan Ridwan trayek yang ia lakoni seperti UIN ke Pasar Raya biasanya 4.000 sekarang jadi 5.000. Kalau yang dari Taruko ke Pasar Raya dulunya 5.000 sekarang jadi 6.000″ tambahnya.
Atas belum adanya tarif resmi dari pemerintah Kota Padang, Ridwan meminta Dinas Perhubungan segera mengeluarkan kebijakan baru atas hal ini.
“Berapapun naiknya, yang ditetapkan pemerintah. Kami akan nurut. Yang penting, ada kebijakan baru,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Padang sudah menyelesaikan perhitungan tarif baru pasca kenaikan harga BBM. hanya saja tarif ini belum bisa diberlakukan karena masih menunggu persetujuan DPRD Kota Padang.
Diperkirakan, kenaikan tarif angkot di seluruh trayek Kota Padang akan mengalami kenaikan antara 20-30 persen. (*)
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha