Hendra bilang walau tarif dinaikkan tapi Perumda AM masih memberikan subsidi kepada pelanggan. Baik pelanggan rumah tangga maupun instansi pemerintah.
“Sejak 2020-2024 Perumda AM telah memberikan subsidi sebesar Rp402 miliar lebih,” ujarnya.
Menurut dia banyaknya subsidi yang tidak tepat sasaran akan berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan dan perbaikan sarana prasarana. Untuk itu sudah saatnya instansi pemerintah seperti provinsi dikurangi atau distop subsidinya. Lebih baik subsidi dialihkan ke masyarakat atau kebutuhan lainnya.